Rabu, 24 Februari 2010

Resume Kuliah Teknologi Informasi


Resume Mata Kuliah Teknologi dan Informasi(Praktikum)

Dosen : Hera Herdiansyah SE

Materi : Microsoft Word

1. Pengenalan tentang pengaplikasian microsoft word

2. Penggunaan toolbar dalam microsoft word

3. Penggunaan table

- Pilih insert lalu pilih menu table

- Tentukan berapa kolom dan baris pada table yang anda butuhkan

4. Membuat border dan shading

- Pilih menu page layout lalu pilih menu page border pada page background

- Untuk memilih hiasan pilih art style pada tampilan border and shading yang tampil pada layar komputer

5. Menginsert gambar dan mengaturnya dalam lembar kerja

- Klik menu insert lalu pilih picture atau clip art pada bar insert

- Pilih gambar yang akan anda tampilkan di layar kerja anda.

- Setelah muncul gambar yang anda inginkan atur gambar agar tertata dengan rapi dengan menggunakan klik kanan pada gambar tersebut lalu pilih menu text wrapping lalu pilih infront of text.

- Letakkan gambar pada tempat yang anda inginkan.

6. Menggunakan header and footer

- Klik menu insert lalu pili header and footer

- Pilih salah satu blank yang tersedia lalu mulai tulislah apa yang anda ingin tuliskan pada header maupun footer

- Untuk footer biasanya kita menuliskan halaman tulisan kita

7. Merapikan tulisan pada makalah dengan menggunakan styles pada toolbar di atas. Serta membuat daftar isinya dengan table of contents.

- Ketika menulis sebuah makalah untuk merapikannya dengan otomatis maka kita dapat menggunakan menu styles pada bar home

- Pilih menu styles lalu pilih menu save selection as new quick style

- Lalu cantumkan judul yaitu pada bab

- Selanjutnya pada sub judul kita cantumkan pada menu seperti di atas lalu kita tambahkan judul kedua seterusnya jika pada makalah kita terdapat beberapa judul serta sub judul

- Setelah makalah kita rapi maka kita memerlukan daftar isi, jika kita ingin membuat daftar isi dengan cara yang simple maka kita dapat menggunakan menu references

- Lalu pilih table of contents setelah itu muncul pada layar komputer box table of contents

- Pilih insert table of contents setelah itu klik options

- Masukkan pada available style cari style yang telah anda simpan sebelumnya lalu tandai semua style anda

- Klik ok

8. Enter + Ctrl untuk memindahkan tulisan ke halaman berikutnya tanpa merusak urutan tulisan ketika halaman sebelumnya di enter.

Agar tulisan pada halaman berikutnya tidak ikut turun pada saat kita menekan enter sebaiknya ketika kita memindahkan salah satu judul tulisan kita ke halam berikutnya maka kita menekan tombol ctrl+ enter.

Kamis, 07 Januari 2010

Inflasi

Inflasi


tingkat inflasi di dunia

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Penyebab

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan atau desakan biaya produksi.[rujukan?]

Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment.

Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik. Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu

kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.

Penggolongan

Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.

Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :

  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

Mengukur inflasi

Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:

  • Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
  • Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
  • Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
  • Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
  • Indeks harga barang-barang modal
  • Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.

Dampak

Pekerja dengan gaji tetap sangat dirugikan dengan adanya Inflasi.

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

Bagi orang yang meminjam uang kepada bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Peran bank sentral

Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.

Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.(http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi)


Devaluasi Mata Uang

Devaluasi mata uang adalah suatu tindakan penyesuaian nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing lainnya yang dilakukan oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap. Devaluasi tersebut biasanya dilakukan apabila rezim yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap tersebut menilai bahwa harga mata uangnya dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai mata uang negara lain dimana nilai mata uang tersebut tidak didukung oleh kekuatan ekonomi negera yang bersangkutan. Mata uang suatu negara dikatakan mengalami kelebihan nilai dapat dilihat dari perbedaan inflasi kedua negara. Negara yang inflasinya tinggi seharusnya akan segera mengalami penurunan nilai namun dalam sistim nilai tukar tetap proses penyesuaian tersebut tidak berlaku secara otomatis karena penyesuaian nilai tukar tersebut harus melalui penetapan pemerintah. Tanda-tanda suatu mata uang yang mengalami kenaikan nilai antara lain ekspor yang terus menurun dan industri manufaktur mulai mengalami penurunan kinerja.

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas. (http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter)

Jumat, 25 Desember 2009

Kematian Ekonomi

Dengan kegagalan kapitalisme membangun kesejahteran umat manusia di muka bumi, maka isu kematian ilmu ekonomi semakin meluas di kalangan para cendikiawan dunia. Banyak pakar yang secara khusus menulis buku tentang The Death of Economics tersebut, antara lain Paul Omerod, Umar Ibrahim Vadillo, Critovan Buarque, dsb.
Adalah Paul Omerod menulis buku berjudul The Death of Economics (1994) (Matinya Ilmu Ekonomi). Omerrod menandaskan bahwa ahli ekonomi terjebak pada ideologi kapitalisme yang mekanistik yang ternyata tidak memiliki kekuatan dalam membantu dan mengatasi resesi ekonomi yang melanda dunia. Mekanisme pasar yang merupakan bentuk dari sistem yang diterapkan kapitalis cenderung pada pemusatan kekayaan pada kelompok orang tertentu.
Mirip dengan buku Omerod, muncul pula Umar Vadillo dari Scotlandia yang menulis buku, ”The Ends of Economics” yang mengkritik secara tajam ketidakadilan sistem moneter kapitalisme. Kapitalisme justru telah melakukan ”perampokan” terhadap kekayaan negara-negara berkembang melalui sistem moneter fiat money yang sesungguhnya adalah riba.
Dari berbagai analisa para ekonom dapat disimpulkan, bahwa teori ekonomi telah mati karena beberapa alasan. Pertama, teori ekonomi Barat (kapitalisme) telah menimbulkan ketidakadilan ekonomi yang sangat dalam, khususnya karena sistem moneter yang hanya menguntungkan Barat melalui hegemoni mata uang kertas dan sistem ribawi. Kedua, Teori ekonomi kapitalisme tidak mampu mengentaskan masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Ketiga, paradigmanya tidak mengacu kepada kepentingan masyarakat secara menyeluruh, sehingga ada dikotomi antara individu, masyarakat dan negara. Keempat, Teori ekonominya tidak mampu menyelaraskan hubungana antara negara-negara di dunia, terutama antara negara-negara maju dan negara berkembang. Kelima, terlalaikannya pelestarian sumber daya alam.
Alasan-alasan inilah yang oleh Mahbub al-Haq (1970) dianggap sebagai dosa-dosa para perencana pembangunan kapitalis. Kesimpulan ini begitu jelas apabila pembahasan teori ekonomi dihubungkan dengan pembangunan di negara-negara berkembang. Sementara itu perkembangan terakhir menunjukkan bahwa kesenjangan antara negara-negara berpendapatan tinggi dan negara-negara berpendapatan rendah, tetap menjadi indikasi bahwa globalisasi belum menunjukkan kinerja yang menguntungkan bagi negara miskin. (The World Bank, 2002).
Sejalan dengan Omerod dan Vadillo, belakangan ini muncul lagi ilmuwan ekonomi terkemuka bernama E.Stigliz, pemegang hadiah Nobel ekonomi pada tahun 2001. Stigliz adalah Chairman Tim Penasehat Ekonomi President Bill Clinton, Chief Ekonomi Bank Dunia dan Guru Besar Universitas Columbia. Dalam bukunya “Globalization and Descontents, ia mengupas dampak globalisasi dan peranan IMF (agen utama kapitalisme) dalam mengatasi krisis ekonomi global maupun lokal. Ia menyatakan, globalisasi tidak banyak membantu negara miskin. Akibat globalisasi ternyata pendapatan masyarakat juga tidak meningkat di berbagai belahan dunia. Penerapan pasar terbuka, pasar bebas, privatisasi sebagaimana formula IMF selama ini menimbulkan ketidakstabilan ekonomi negara sedang berkembang, bukan sebaliknya seperti yang selama ini didengungkan barat bahwa globalisasi itu mendatangkan manfaat.. Stigliz mengungkapkan bahwa IMF gagal dalam misinya menciptakan stabilitas ekonomi yang stabil.
Karena kegagalan kapitalisme itulah, maka sejak awal, Joseph Schumpeter meragukan kapitalisme. Dalam konteks ini ia mempertanyakan, “Can Capitalism Survive”?. No, I do not think it can. (Dapatkah kapitalisme bertahan ?. Tidak, saya tidak berfikir bahwa kapitalisme dapat bertahan). Selanjutnya ia mengatakan, ” Capitalism would fade away with a resign shrug of the shoulders”,Kapitalisme akan pudar/mati dengan terhentinya tanggung jawabnya untuk kesejahteraan (Heilbroner,1992).
Sejalan dengan pandangan para ekonom di atas, pakar ekonomi Fritjop Chapra dalam bukunya, The Turning Point, Science, Society and The Rising Culture (1999) dan Ervin Laszio dalam buku 3rd Millenium, The Challenge and The Vision (1999), mengungkapkan bahwa ekonomi konvensional (kapitalisme) yang berlandaskan sistem ribawi, memiliki kelemahan dan kekeliruan yang besar dalam sejumlah premisnya, terutama rasionalitas ekonomi yang telah mengabaikan moral. Kelemahan itulah menyebabkan ekonomi (konvensional) tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi umat manusia. Yang terjadi justru sebaliknya, ketimpangan yang semakin tajam antara negara-negara dan masyarakat yang miskin dengan negara-negara dan masyarakat yang kaya, demikian pula antara sesama anggota masyarakat di dalam suatu negeri. Lebih lanjut mereka menegaskan bahwa untuk memperbaiki keadaan ini, tidak ada jalan lain kecuali mengubah paradigma dan visi, yaitu melakukan satu titik balik peradaban, dalam arti membangun dan mengembangkan sistem ekonomi yang memiliki nilai dan norma yang bisa dipertanggungjawabkan.
Titik balik peradaban versi Fritjop Chapra sangat sesuai dengan pemikiran Kuryid Ahmad ketika memberi pengantar buku Umar Chapra, ”The Future of Economics : An Islamic Perspective (2000), yang mengharuskan perubahan paradigma ekonomi. Hal yang sama juga ditulis oleh Amitai Etzioni dalam buku, ”The Moral Dimension : Toward a New Economics”(1988), yakni kebutuhan akan paradigm shift (pergeseran paradigma) dalam ekonomi.
Sejalan dengan pandangan para ilmuwan di atas, Critovan Buarque, ekonom dari universitas Brazil dalam buknya, “The End of Economics” Ethics and the Disorder of Progress (1993), melontarkan sebuah gugatan terhadap paradigma ekonomi kapitalis yang mengabaikan nilai-nilai etika dan sosial.
Paradigma ekonomi kapitalis tersebut telah menimbulkan efek negatif bagi pembangunan ekonomi dunia, yang disebut Fukuyama sebagai ”Kekacauan Dahsyat” dalam bukunya yang paling monumental, “The End of Order”.(1997), yakni berkaitan dengan runtuhnya solidaritas sosial dan keluarga.
Meskipun di Barat, ada upaya untuk mewujudkan keadilan sosial, namun upaya itu gagal, karena paradigmanya tetap didasarkan pada filsafat materialisme dan sistem ekonomi ribawi. Kemandulan yang dihasilkan elaborasi teori dan praktek Filsuf Sosial Amerika, John Rawis dalam buku “The Theory of Justice” (1971) yang ditanggapi oleh Robert Nozik dalam bukunya “Anarchy, State and Utopia” (1974), telah menjadi contoh yang mempresentasikan kegagalan teori keadilan versi Barat.
Ketika sistem ekonomi kapitalisme mengalami kerapuhan dan ”kematian”, maka sekali lagi ditegaskan, bahwa peluang (chance) ekonomi syariah makin terbuka luas untuk berkembang dan menjadi solusi sistem perekonomian dunia. Gejala tersebut semakin menunjukkan realitanya ketika 75 negara di dunia telah mempraktekkan sistem ekonomi dan keuangan Islam, baik di Asia, Eropa, Amerika maupun Australia. Demikian pula dalam bidang akademis, beberapa universitas terkemuka di dunia sedang giat mengembangkan kajian akademis tentang ekonomi syariah. Harvard University merupakan universitas yang aktif mengembangkan forum dan kajian-kajian ekonomi syariah tersebut. Di Inggris setidaknya enam universitas mengembangakan kajian-kajian ekonomi syari’ah. Demikian pula di Australia oleh Mettwally dan beberapa negara Eropa seperti yang dilakukan Volker Ninhaus. Para ilmuwan ekonomi Islam, bukan saja kalangan muslim, tetapi juga non muslim.
Di Indoinesia, malah sebaliknya, masih banyak pakar ekonomi dari kaum muslimin yang masih memiliki paradigma sekuler sehingga belum tertarik kepada ekonomi Islam karena belum mempelajari dan belum mengerti tentang ekonomi Islam tersebut. Seandainya mereka secara jujur dan pikiran yang jernih mempelajarinya, niscaya mereka akan tertarik dan berdecak kagum melihat keunggulan ekonomi ilahiyah ini. Indonesia Syariah Expo merupakan momentum paling strategis untuk menarik perhatian para pakar dan seluruh masyarakat untuk melihat produk dan keunggulan ekonomi syariah tersebut yang pada gilirannya menerapkan ekonomi syariah dalam seluruh aktivitas ekonomi dan keuangannya baik dalam konteks individu, keluarga, perusahaan maupun negara..

Hijrah dari Sistem Ekonomi Yahudi

Depok, 18 Agustus 2009

Nurman Kholis - Staf Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat
Departemen Agama RI

Sebelum hijrah, ekonomi Madinah didominasi Yahudi

Jumlah mereka diperkirakan mencapai lima puluh persen dari penduduk. Mereka
membangun ekonomi di Madinah dari nol. Semula mereka adalah gelandangan.�
Karena gigih, akhirnya mereka memonopoli industri besi, menguasai pertanian,
serta mengendalikan keuangan dan pasar. Mereka pun makmur. Untuk
mempertahankan kontrol mereka, mereka pun memprovokasi dan memecah belah
masyarakat Madinah. Lain dengan Makkah. Kota ini dikuasai oleh orang
Quraisy. Namun, praktik dagang yang diterapkan orang Yahudi dan orang
Quraisy sama-sama ribawi dan berprinsip "dengan modal yang sekecil-kecilnya
mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya."



Berbeda halnya praktik dagang Nabi Muhammad SAW sejak di Makkah sebelum
menjadi Rasul lebih mengutamakan pelanggan daripada keuntungan. Hal ini
beliau� lakukan dengan selalu jujur dan mengatakan harga pokok barang dan
biaya mengurus dagangannya. Biasanya beliau melakukan negosiasi dengan
pembeli tentang laba yang diinginkannya. Dengan kejujurannya itu maka setiap
peminat dagangannya merasa diperlakukan sebagai sahabat dan akhirnya menjadi
pelanggan.



Ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, praktik jual beli yang beliau
lakukan berhasil mengikis habis praktik dagang riba. Kejujurannya ini
akhirnya mengantarkan beliau dipercaya menjadi pemimpin Madinah. Untuk
mempertahankan harmonisasi penduduk Madinah yang terdiri dari berbagai
agama, suku, dan keanekaragaman lainnya, beliau pun menggagas penyusunan
Piagam Madinah yang berisi komitmen kelompok-kelompok di Madinah dengan
memberikan batasan hak dan kewajiban masing-masing.



Estafet perjuangan Rasulullah SAW terus berlanjut. Para ulama pun berusaha
agar dakwah yang mereka lakukan berlangsung dengan damai. Ada hal penting:
mereka juga memahami *asbabunnuzul* (sebab-sebab turunnya) surat Yasin
khususnya ayat ke-9 yang pernah dibaca Rasulullah SAW dalam berbagai
kesempatan saat dikepung oleh musuh hingga beliau dapat lolos, termasuk pada
malam menjelang hijrah. Oleh karena itu, para ulama terutama yang berdakwah
ke Nusantara berijtihad dengan mengadakan pembacaan surat Yasin berjama'ah
tiap malam Jum'at. Berkah pembacaan surat ini berdampak pada islamisasi yang
tidak dapat dilihat oleh mata hati nonmuslim hingga Nusantara jadi kawasan
berpenduduk mayoritas muslim.



Namun, keadaan tersebut akhirnya berubah. Bila berabad-abad sebelumnya
islamisasi tidak dapat dilihat dengan mata hati orang-orang non-muslim, maka
sejak abad ke-19 di Timur Tengah dan sejak abad ke-20 di Nusantara,
yahudisasi sistem ekonomi di dunia ini tidak dapat dilihat oleh mata hati
sebagian besar umat Islam. Menurut Ahmad Thomson dalam *Sistem Dajjal*,
yahudisasi tersebut bermula dari kehadiran bank-bank di Eropa yang didirikan
orang-orang Yahudi.



Pada mulanya bank-bank ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan dinar (uang
emas) dan dirham (uang perak) agar aman. Jika ada orang yang menitipkan uang
emas atau uang peraknya di bank, sang bankir memberinya tanda terima
(kertas). Bankir pun berjanji akan membayar kembali uang emas dan uang perak
tersebut secara tunai kepada pembawa pada saat tanda terima itu
dipertunjukkan kembali kepada bank. Kertas yang berisi tanda terima ini
kemudian dapat dijadikan alat tukar meskipun belum ditukarkan dengan uang
emas atau uang perak yang ada di bank. Pada perkembangan selanjutnya, bankir
pun mencetak uang kertas sebanyak-banyaknya yang jumlahnya jauh lebih banyak
dari pada jumlah uang emas dan uang perak yang ada di bank.



Untuk memalingkan umat Islam terhadap dinar emas dan dirham perak sebagai
mata uang yang sudah disyahkan oleh Rasulullah SAW sebagai alat tukar,
nishab zakat, dan hudud (batasan pemberlakuan denda dan sanksi), kaum Yahudi
mengupayakan agar umat Islam tidak merujuk kepada kitab-kitab kuning yang
ditulis para ulama sebelum abad ke-19 yang menjelaskan fungsi kedua mata
uang tersebut. Di samping itu, para ilmuwan Yahudi juga merumuskan pelajaran
ilmu ekonomi dan menyusupkannya ke kalangan pelajar-pelajar baik Muslim
maupun yang lain.



Istilah "ekonomi" yang mereka perkenalkan telah direkayasa sehingga
menyimpang dari pengertian yang dirumuskan oleh Xenophon, ilmuwan Yunani
yang hidup 3 abad SM. Para ilmuwan Yahudi mengubah makna ekonomi yang
terbentuk dari kata *"oikos"* (rumah tangga) dan *"nomos"* (aturan) yang
semestinya dapat dimaknai "aturan rumah tangga" menjadi dimaknai "hemat"
oleh masyarakat dunia. Pengertian hemat ini diambil dari prinsip ekonomi
yang mereka rumuskan yaitu: "dengan modal yang sekecil-kecilnya untuk
mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya", suatu prinsip dagang yang
dulu dipraktikkan kaum Yahudi dan kaum Quraisy di Arab pada zaman
"jahiliyah".



Masyarakat Indonesia pun sejak 1 abad lalu mengartikan ekonomi menjadi
hemat. Kata "ekonomi" yang kita lihat di bis yang dimaknai hemat, tidak
seperti bis bertuliskan "AC" yang lebih banyak mengeluarkan biaya. Di
samping itu juga terdapat iklan yang berbunyi "praktis dan ekonomis" yang
berarti produk-produk yang diiklankannya mudah digunakan dan "hemat" biaya.



Kaum Yahudi pun terus mengamalkan ilmu ekonomi agar mereka semakin hemat.
Antara lain dengan mendirikan Dana Moneter Inernasional (IMF) dan Bank
Dunia, 1944. Melalui dua lembaga ini, mereka mengatur nilai uang kertas di
seluruh dunia menjadi berbeda-beda dan menjadikan dollar Amerika Serikat
(AS) sebagai standar peredaran uang kertas secara internasional. Misalnya
antara dolar AS dengan rupiah yang semakin jauh perbedaan nilainya. Sebagai
contoh, pada 1977 nilai 1 dollar AS sama dengan 627 rupiah. Sepuluh tahun
kemudian, 1987, menjadi 1.712 rupiah. Sepuluh tahun selanjutnya, terjadi
peningkatan sangat drastis dari semula nilai 1 dollar AS sama dengan 2.433
rupiah pada Juli 1997 secara pluktuatif menjadi 9.700 rupiah pada Januari
1998 dan bahkan beberapa bulan berikutnya mencapai 16.000 rupiah.



Kini 1 dollar bernilai sekitar 9 ribu rupiah, 10 dollar bernilai sekitar 90
ribu rupiah, 100 dollar bernilai sekitar 900 ribu rupiah, dan seterusnya.
Uang 100 dollar ini bila berjumlah 10 lembar maka bernilai sekitar 9 juta
rupiah, 100 lembar bernilai sekitar 90 juta rupiah, dan seterusnya. Padahal,
dollar dan rupiah sama-sama terbuat dari kertas. Sejak tahun 2000, mereka
juga mengelabui masyarakat dunia dengan menciptakan mata uang euro. Hal ini
juga merupakan rekayasa mereka agar euro dianggap sebagai pesaing dollar.
Padahal, salah seorang arsitek pemberlakuan euro adalah Alan Greenspan,
gubernur Bank Amerika dan keturunan Yahudi Jerman. Dengan demikian, kaum
Yahudi semakin "hemat" berlipat ganda sebaliknya kaum non-Yahudi semakin
"boros" berlipat ganda pula.



Peristiwa "hemat" dan "boros" ini sebagaimana terjadi pada kekayaan alam di
Nusantara yang semakin mudah ditukar dengan kertas-kertas bertuliskan
dollar, euro, dan sebagainya. Pertukaran yang zalim ini membuat sekian ton
emas, sekian ton padi, hutan, gunung dan sebagainya yang ada di Nusantara
menjadi lenyap. Hal ini mengakibatkan gunung-gunung di kawasan yang terdiri
dari belasan ribu pulau ini menjadi gundul sehingga bila musim hujan terjadi
longsor, bila musim panas terjadi kemarau yang sangat panas, dan berbagai
bencana alam pun terus menerjang Nusantara secara bertubi-tubi.



Dengan demikian, para penduduk Nusantara bagaikan "mayat" sehingga tidak
dapat berbuat apa-apa ketika kekayaan alam yang dimilikinya ditukar dengan
setumpuk kertas yang sudah disihir menjadi uang oleh orang Yahudi. Dan,
ketika spekulan Yahudi George Soros ke Indonesia Desember 2006 lalu, ia
dengan mudahya datang dan pergi tanpa dapat dihadang oleh siapapun. Bahkan,
justru disambut oleh pimpinan ormas Islam yang didirikan dengan misi untuk
memberantas takhayul, bid'ah, dan khurofat. Padahal, Soros merupakan aktor
utama di balik krisis moneter 1997.



Krisis ini terjadi tepat 1 abad setelah kongres Zionis ke-1 di Bazel Swiss,
1897. Langkah-langkah Soros tersebut berarti kebalikan 180 derajat dengan
kejadian yang dialami Rasulullah SAW, para sahabat, dan para ulama ke
Nusantara. Bila Rasulullah, para sahabat, dan para ulama mampu melangkah dan
keluar dari kepungan orang-orang non-Muslim tanpa bisa dilihat oleh mata
hati mereka. Kini kita tak bisa keluar dari krisis karena hati kita
tertutup.



Oleh karena itu, sebagian besar kaum Muslimin yang kini bagaikan "mayat"
harus menghidupkan baik hati yang ada dalam dirinya maupun sesama Muslim
lain hingga mampu keluar dari kepungan takhayul, bid'ah, dan khurofat yang
diciptakan orang Yahudi. Langkah untuk keluar dari kepungan musuh pernah
dialami Rasulullah SAW di malam hari menjelang hijrah, dengan membaca surat
Yasin ayat ke-9: "Dan Kami jadikan di hadapan mereka dinding dan di belakang
mereka dinding (pula), dan kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak
dapat melihat".



Berkenaan dengan tindakan orang yang masih hidup terhadap orang yang sudah
menjadi mayat, Rasulullah SAW bersabda: *"Iqrou Yasin 'ala mautaakum!"*.
(Bacalah Yasin kepada orang-orang mati kalian). Sebagaimana dikutip oleh
Faruq Nasution dalam buku "Tafsir Surat Yasin dan Asma' al Husna", Ibnu
Katsir memuat sumber-sumber riwayat yang menyampaikan hadits tersebut dari
Ahmad, al-Hakim, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban dengan
pertimbangannya "tidak membantah".



Imam Jalaluddin As-Suyuthi juga mencantumkan sumber-sumber riwayat hadits
ini secara lengkap dalam ensiklopedi haditsnya *Al Jami' ash Shaghir:
312*dan mempertimbangkan sanadnya dengan kode "shahih". Imam Ahmad
menyampaikan
pengalaman yang disampaikan suatu kaum (kisah al-Masikhah), bahwa seseorang
yang menghadapi kesusahan dalam kematian (sekarat) dapat tertolong dengan
membaca surat Yasin. Dengan beberapa sumber riwayat sebelumnya, serta
pengalaman yang disampaikan Imam Ahmad tersebut, dikomentari Ibnu Katsir
secara bijak (tidak berpihak) dengan kaidah "probabilitas" (al-Mumkinat)
yakni dengan memakai pertimbangan kalangan ulama tentang adanya khasiat
Surat Yasin, antara lain dapat menurunkan rahmat dan berkah guna memudahkan
ruh seseorang keluar dari jasadnya.



Semoga pembacaan surat Yasin di Nusantara tidak hanya bermanfaat kepada
orang-orang yang sudah menjadi mayat di alam kubur. Namun, juga kepada
orang-orang yang jasadnya masih hidup di dunia ini namun hatinya sedang
sekarat bahkan menjadi mayat. Berkah bacaan ini semoga juga menerangi hati
yang membacanya, yang tidak membacanya, dan bahkan yang anti dan berusaha
memberantas pembacaan surat Yasin tersebut.



Pada perkembangan selanjutnya, kaum Muslimin pun dapat memberlakukan
kembali mata uang dinar emas dan dirham perak hingga mampu melakukan hijrah
dari kepungan ajaran dan amalan orang-orang Yahudi. Amin.